Kamis, 10 April 2008

PENGERTIAN NILAI DAN PENILAIAN PROPERTI

Perkataan ‘nilai’ dapat ditafsirkan sebagai ‘makna’ atau ‘arti’ (worth) sesuatu barang/benda.

Nilai tidak semestinya dinyatakan dalam bentuk mata uang.

Dalam perkembangannya, istilah ’nilai’ biasanya tidak berdiri sendiri tetapi menyatu dalam suatu istilah yang lebih spesifik seperti Nilai Pasar, Nilai tukar, NJOP dan lain-lain.

Persyaratan sehingga tercipta nilai pasar adalah:

  1. Pembeli dan penjual yang rela (tanpa paksaan)

  2. Keadaan pasar terbuka

  3. Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan

  4. Jangka waktu penawaran yang mencukupi

  5. Mengabaikan penjualan/pembelian istimewa.

Ciri-ciri nilai adalah DUST (demand, utility, scarcity dan transferability).

Biaya adalah sejumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan atau mengadakan sesuatu.

Harga dapat diartikan sebagai sejumlah uang yang dibayar dalam suatu transaksi.

Nilai adalah apa yang sepatutnya dibayar oleh pembeli atau apa yang sepatutnya diterima oleh penjual.

Jenis-jenis nilai misalnya nilai modal, nilai pasar wajar, nilai sewa, nilai potensi, nilai buku, nilai sisa, nilai jual paksa, NJOP dll.

Tujuan penilaian misalnya jual beli, merger, asuransi, ganti rugi, warisan, agunan, penilaian statuta dll.

Faktor yang mempengaruhi nilai properti adalah faktor permintaan dan penawaran, faktor fisik, faktor lokasi dan faktor politik.

Bentuk laporan penilaian adalah narative report, form report dan letter report (SPPT PBB)

Properti cenderung kepada sesuatu yang tak berujud yaitu hak, misalnya hak untuk memiliki, menyewa dll, bukan fisik.

Sebagai materi tambahan, silakan download pada http://www.lmfeui.com/uploads/file23-XXXII-Maret-2003.PDF

9 komentar:

Anonim mengatakan...

Saya Firman, salah satu siswa bapak di STAN, masih tingkat satu kok. Makasih banget Pak atas materinya.

Blog saya yang di Blogspot sudah tidak terurus. Sekarang lagi ngurusin yang di http://fulcrums.wordpress.com/ dan
http://fulcrums.multiply.com/

Jangan lupa mampir ke blog saya ya Pak Heru.

Maju terus Penilai Indonesia!!

sap mengatakan...

nderek ngunduh pak! maturnuwun.

BELAJAR JADI MANUSIA BERTAQWA mengatakan...

mas, mampiro nang blogku..
http://penilaipbb.blogspot.com
http://ekobayuaji.blogspot.com
ojo lali, matur suwun

XII IPA SI blog mengatakan...

Tamplatenya bagus ni pak, buat sendiri ya?? Boleh ni minta sourcenya sama bapak....

Anonim mengatakan...

pak, saya bingung mau downloadnya gimana??? udah saya copy, tapi kok tidak ketemu filenya??

Makasih sebelumnya, pak..

akhmad khawarizmi mengatakan...

Assalamualaikum..

Pak Heru, sebelumnya syukron atas ilmunya saya sampaikan Jazakumulloh khairon katsir, asli banyak memberi inspirasi dalam mengajar..

Saya Akhmad Khawarizmi - Anak didik Bapak di Prodip III lulusan 2004.. (Putera Tegal beristri orang Bumiayu jg hehe.)
Karena kesibukan Saya jarang ngurus blogspot..

TApi boleh ya.. blog Bapak ini SAya jadikan link di blog saya
www.akhmadkhawarizmi.bogspot.com..

Anonim mengatakan...

Salam Kenal pak Heru...
nice blog..
http://www.penilaianproperty.blogspot.com

Anonim mengatakan...

ass..
pak,,saya mahasiswa unijoyo,semester8,,
saya membeli buku bapak
cara menghitung PBB, BPHTB, dan Bea materai..
saya mau mengambil judul perikanan darat tapi di buku bapak tidak terlalu membahas terlalu detail peraturannya yang digunakan...
saya mohon bapak berkenan membantu saya untuk memberikan peraturan yg menunjang perikanan darat..
trims...
email saya:
djohan@accountant.com
saya tunggu infonya...

Anonim mengatakan...

woogh...dosen saya..
terima kasih pencerahannya pak, semoga hidup kita selalu pernuh berkah dan diberi kemudahan dan bisa memudahkan orang lain pula..